KECAMATAN MALANGBONG PEMERINTAH KABUPATEN GARUT JALAN MALANGBONG -WADO TELEPON (0262)421019 EMAIL : malangbong320514@gmail.com

Jumat, 10 Februari 2023

Keterangan Catatan Kepolisian

 PERSYARATAN

1.  Membawa blanko SKCK dari Desa/Kelurahan yang telah diisi lengkap dan benar sesuai dengan keperluannya serta vitanda tangani Kepala Desa/Kelurahan.
2.     Membawa Kartu keluarga (KK) Asli
3.     Membawa KTP Asli
4.     Membawa bukti pelunasan PBB

PROSEDUR PENGAJUAN SKCK
1.  Pemohon datang sendiri ke Kantor Desa dengan membawa surat pengantar RT/RW.
2.     Membawa Kartu Keluarga (KK)
3.     Membawa KTP Asli.
4.     Membawa bukti pelunasan PBB
5.     Pas foto berwarna 4 x 6 cm sebanyak 5 Lembar
6.     Petugas Desa/Kelurahan membuatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7.     Permohonan SKCK dibawa sendiri ke Cantor Kecamatan untuk mendapatkan legalitas.
8.     Setelah diteliti oleh Petugas Pelayanan Kecamatan, berkas diajukan kepada Camat/Sekcam/Kasi untuk ditandatangani.

9.     Selanjutnya pemohon membawa berkas ke Kantor Polsek untuk dibuatkan SKCK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar